Senin, 05 Maret 2012

PEMBINAAN "Persiapan Akreditasi Sekolah 2012"


Pada Hari Kamis, 1 Maret 2012 SMKN 1 Selat Nasik mendapatkan pembinaan dari Drs. Hamrin, M.Mpd, selaku Pengawas Bina SMKN 1 Selat Nasik. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan Materi Terkait dengan "Akreditasi". Hal ini disampaikan karena pada tahun 2012 ini SMKN 1 Selat Nasik akan menghadapi kegiatan akreditasi.




Berikut adalah beberapa hal yang dibahas berkenaan dengan "Akreditasi" :



Pengertian Akreditasi S/M :
Berdasarkan PP No. 19/2005, Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Permen No.29/2005, Akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang  telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Tujuan Akreditasi S/M :
  • Memberikan informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
  • Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
  • Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait. 
Fungsi  Akreditasi S/M :
  • Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggung-jawaban S/M kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/ madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
  • Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan S/M dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.
  • Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi S/M, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu S/M.
Prinsip Akreditasi S/M :
1.      Objektif
2.      Komprehensif
3.      Adil
4.      Transparan
5.      Akuntabel
Komponen akreditasi S/M :
Akreditasi mencakup semua (8) komponen dalam Standar Nasional Pendidikan
  1. Standar Isi, [Permen 22/2006]
  2. Standar Proses, [Permen 41/2007]
  3. Standar Kompetensi Lulusan, [Permen 23/2006] 
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permen  13/2007 Ttg Kasek, Permen 16/2007 Ttg Guru, Permen  24/2008 Ttg Tenaga Adm]
  5. Standar Sarana Dan Prasarana [Permen 24/2007]
  6. Standar Pengelolaan, [Permen 19/2007]
  7. Standar Pembiayaan, [PP. 48/2008]
  8. Standar Penilaian Pendidikan. [Permen 20/2007]
Hal terpenting menurut beliau dalam pelaksanaan akreditasi adalah bagaimana cara pandang sekolah terhadap akreditasi. "Apakah Sekolah Memandang Akreditasi Sebagai Suatu Kebutuhan atau Kepentingan?", sesuai dengan tulisan beliau yang berjudul "AKREDITASI SEKOLAH SEBUAH KEBUTUHAN ATAU KEPENTINGAN". Menurut beliau sekolah haruslah memandang bahwa Akreditasi adalah sebuah kebutuhan bukan kepentingan. Sekolah butuh manajemen yang baik untuk menjalankan organisasi sekolah dengan baik, dan semuanya tidak akan menjadi beban jika sekolah sudah terbiasa dengan manajemen yang baik.
Guru-guru begitu antusias dalam mengikuti pembinaan ini, mudah-mudahan pembekalan awal ini dapat menjadi acuan awal dalam persiapan pelaksanaan akreditasi.


  Mari kita sukseskan "AKREDITASI SMKN 1 SELAT NASIK PROGRAM KEAHLIAN AGRIBISNIS PRODUKSI SUMBER DAYA PERAIRAN".  Maju terus Selat Nasik.

Tidak ada komentar: